Nomor Peng/08/Setneg/D-2/09/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT NEGARA RI
TAHUN 2009
Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2009, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 269 Tahun 2009, tanggal 9 September 2009, Sekretariat Negara RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Negara RI, dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
o 1) Warga Negara Indonesia;
o 2) Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir pada tanggal 1 Desember 1974 atau sesudahnya);
o 3) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
o 4) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
o 5) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
o 6) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
o 7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
o Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
o 9) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
o 10) Berkelakuan baik;
o 11) Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:
a) Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
b) Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).